Bakar Polsek, Dua Tersangka Ditetapkan
Rabu, 08 Agustus 2012 – 14:09 WIB

Bakar Polsek, Dua Tersangka Ditetapkan
Sebelumnya diberitakan, sekitar 400 massa mengamuk dan membakar Kantor Polsek Padang Cermin, Lampung, Senin malam (6/8) kemarin. Pengrusakan dan pembakaran adalah puncak kemarahan warga yang mengira polisi bersikap memihak saat terjadi perkelahian antarkelompok warga selama beberapa bulan lalu.
Baca Juga:
Sebelum menghancurkan dan membakar Polsek, massa juga melakukan tindakan anarkis seperti melempari dan membakar kendaraan dan melempari kantor Polsek. Akibatnya, Polsek menderita kerugian di antaranya kerusakan 2 unit mobil,6 unit motor, 4 unit Laptop, 2 unit komputer. Selain itu sejumlah barang bukti barang pun ikut rusak yaitu 1 unit kulkas 2 pintu, 4 buah kasur dan busa.(flo/jpnn)
JAKARTA--Polres Lampung Selatan menetapkan dua tersangka dalam kasus pembakaran Kantor Polsek Padang Cermin, Lampung yang terjadi Senin (6/8) lalu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen