Bakar Sergap Wanita yang Tengah Memancing di Sawah, Lantas Paksa Begituan
Minggu, 19 Juli 2020 – 01:30 WIB
Meski sempat meronta, bahkan celana korban sempat robek, SR kembali pasrah akibat ancaman tersebut. Satu per satu pakaian di tubuh korban dilepaskan paksa, hingga terjadi perbuatan cabul tersebut.
Peristiwa tersebut sempat diketahui warga yang melintas dan Bakar memilih kabur.
Tidak senang atas perbuatan tersangka, Korban SR melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Polres OI.
BACA JUGA: Jual Burung Langka di Medsos, Guru Honorer Ini Kaget, Pembelinya Ternyata Polisi
Barulah sekitar 7 bulan sejak kejadian, Bakar akhirnya ditangkap anggota pimpinan Kanit PPA AIPDA Sigit Prastowo, SH.(sid)
Seorang pria bernama Bakar, 60, ditangkap polisi karena memaksa SR, 40, untuk melakukan perbuatan terlarang.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Awalnya Diajak Jalan-Jalan, 2 Gadis Kemudian Diperkosa Tiga Remaja
- 2 Gadis Diperkosa 3 Remaja di Lombok Tengah, Begini Kasusnya
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan
- Kasus Pemerkosaan, Robinho Harus Menjalani Hukuman 9 Tahun Penjara
- Pelaku Pemerkosaan di Aceh Barat Dihukum 154 Cambuk
- Cabuli Gadis 19 Tahun, Pemuda di Aceh Barat Dicambuk Ratusan Kali