Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo Perlu Diusut TGPF? Bambang Menjawab Tegas
Selasa, 12 Juli 2022 – 19:40 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto merespons usulan pembentukan TGPF mengusut kasus Brigadir J tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo. Ilustrasi Foto: Antara
"Alasannya, Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya. Hal tersebut, agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri," ungkap dia.
Baca Juga:
Alasan kedua, kata Sugeng, Brigadir J statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak.
"Alasan ketiga, locus delicti diduga terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Oleh karena itu, agar tidak terjadi distorsi penyelidikan, maka harus dilakukan oleh Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh propam," ucap Sugeng. (mcr8/jpnn)
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto merespons usulan pembentukan TGPF mengusut kasus Brigadir J tewas ditembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Kecam Aksi Pedemo Sandera Polisi Saat May Day, IPW: Seharusnya Diusir bukan Disandera
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan