Balai Taman Nasional Betung Kerihun Membangkitkan Kembali Ekonomi Warga
jpnn.com, JAKARTA - Balai Besar Taman Nasional (TN) Betung Kerihun dan Danau Sentarum di Kalimantan Barat tetap menjalankan berbagai kegiatan terkait dengan pengelolaan kawasan di tengah pandemi Covid-19.
Kebijakan pemerintah dalam mencegah merebaknya COVID-19 seperti diberlakukannya Work From Home dan imbauan Social Distancing mendorong Balai Besar TN Betung Kerihun dan Danau Sentarum menerapkan berbagai inovasi dalam upaya pelaksanaan tugas mengelola kawasan.
Kepala Balai Besar TN Betung Kerihun dan Danau Sentarum, Arief Mahmud menjelaskan pengelolaan kawasan TN tetap berjalan, walaupun destinasi wisata di dalam kawasan telah ditutup sementara.
Pengelolaan TN merupakan tanggung jawab Balai Besar atas tugas dan fungsi pengelola TN Betung Kerihun dan Taman Nasional Danau Sentarum.
Arief menjelaskan lebih lanjut, berbagai kegiatan pengelolaan yang dilakukan saat pandemi ini di antaranya adalah kegiatan patroli kawasan.
Tujuan utamanya untuk tetap menjaga keamanan kawasan TN dari berbagai ancaman perusakan, terutama patroli pencegahan kebakaran hutan dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran di TN.
“Patroli kali ini agak berbeda dari biasanya, dimana para petugas saat patroli menggunakan masker, serta malakukan penyemprotan disinfektan pada pemukiman masyarakat yang berada di dalam kawasan Taman Nasional,” ungkap Arief.
Balai Besar TN Betung Kerihun dan Danau Sentarum menerapkan berbagai inovasi dalam upaya pelaksanaan tugas mengelola kawasan dan membantu warga selama pandemi covid-19.
- Buka Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Menteri Siti Singgung Penggabungan 2 Kementerian
- Tim FH Universitas Trisakti Ikuti Kompetisi Peradilan LH Tingkat Dunia, Begini Harapan Menteri Siti
- KLHK Gelar Panggung Kolaborasi Rimbawan, Begini Pesan Menteri Siti
- Omzet Bank Sampah Capai Rp 2,8 Miliar per Bulan, Rekrut Ratusan Ribu Pekerja
- Protelindo Group Dukung Upaya Konservasi KLHK dalam Pelestarian Macan Tutul Jawa
- Konflik Lahan di Kampar Makan Korban, Kelompok Tani RSA Tagih Janji KLHK