Balas Dendam Lama, Iran Sikat 15 Pejabat Amerika

Balas Dendam Lama, Iran Sikat 15 Pejabat Amerika
Eks Wali Kota New York Rudi Giuliani (kiri) adalah salah satu elite Amerika Serikat yang dikenai sanksi oleh Iran. Foto: Susan Walsh/AP Photo

jpnn.com, TEHERAN - Iran pada Sabtu (9/4) mengatakan telah menjatuhkan sanksi terhadap 15 orang lagi pejabat Amerika Serikat, saat perundingan berbulan-bulan dalam rangka untuk menghidupkan kembali perjanjian nuklir 2015 mengalami kebuntuan.

Di antara kelima belas pejabat itu adalah mantan Kepala Staf Angkatan Darat George Casey serta mantan pengacara presiden Donald Trump, Rudy Giuliani.

Hampir semua pejabat yang masuk dalam daftar sanksi itu bertugas pada masa pemerintahan Trump, yang menjatuhkan sanksi pada sejumlah pejabat, politisi, dan perusahaan Iran.

Tidak hanya itu, pemerintahan Trump juga menarik AS dari perjanjian nuklir antara Iran dan negara-negara kuat dunia.

Melalui pernyataan yang dikutip media massa, kementerian luar negeri Iran menuding para pejabat AS itu mendukung "kelompok-kelompok teroris dan terorisme terhadap Iran serta tindakan represif Israel terhadap rakyat Palestina".

Perundingan tidak langsung antara Iran dan AS di Wina, Austria, yang sudah berlangsung selama sebelas bulan, mengalami kebuntuan.

Kedua pihak mengatakan keputusan politik harus diambil oleh Teheran dan Washington guna menyelesaikan masalah-masalah yang tersisa.

Pada Januari, Iran juga memberlakukan sanksi pada 51 warga AS, sebagian besar dari kalangan militer negara itu, atas pembunuhan Jenderal Qassem Soleimani pada 2020 melalui serangan pesawat nirawak di Irak.

Di antara kelima belas pejabat yang disanksi itu ada mantan Kepala Staf Angkatan Darat George Casey serta mantan pengacara presiden Donald Trump, Rudy Giuliani

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News