Baleg DPR Bahas Usulan Pemekaran Lombok Selatan
Jumat, 11 Februari 2011 – 00:11 WIB

Baleg DPR Bahas Usulan Pemekaran Lombok Selatan
Saat ini berkas telah diajukan ke Dirjen Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri. Dari hasil pertemuan dengan Baleg ini, Kemendagri akan diminta melakukan pembahasan dengan Komisi II DPR RI, yang menangani masalah pemekaran wilayah. Jika Komisi II DPR dan Kemendagri setuju untuk membahas rencana pemekaran, maka berkas akan dikirimkan ke Presiden untuk mendapatkan Amanat Presiden (Ampres) tentang penugasan kepada Mendagri untuk membahas Rancangan Undang-undang pemekarannya.(zul/jpnn)
JAKARTA — Langkah awal pengusulan pembentukan Kabupaten Lombok Selatan (KLS) di DPR-RI berjalan mulus. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memberi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil