Baleg DPR dan Pemerintah Sepakati Prolegnas RUU Prioritas 2023
Rabu, 21 September 2022 – 14:38 WIB

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas. Foto: Humas DPR
“Demikian laporan Panja mengenai penyusunan Prolegnas RUU Perubahan Keempat Tahun 2020-2024, penyusunan Prolegnas RUU Perubahan Prioritas Tahun 2022 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023. Untuk itu, mohon kiranya Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI bersama Menteri Hukum dan HAM RI dan Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI ini segera dilaporkan dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk ditetapkan,” kata Willy. (mrk/jpnn)
Baleg DPR RI dan pemerintah menyepakati Prolegnas RUU Prioritas 2023, simak selengkapnya
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan