Baleg DPR dan Pemerintah Sepakati Prolegnas RUU Prioritas 2023
Rabu, 21 September 2022 – 14:38 WIB
“Demikian laporan Panja mengenai penyusunan Prolegnas RUU Perubahan Keempat Tahun 2020-2024, penyusunan Prolegnas RUU Perubahan Prioritas Tahun 2022 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023. Untuk itu, mohon kiranya Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI bersama Menteri Hukum dan HAM RI dan Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI ini segera dilaporkan dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk ditetapkan,” kata Willy. (mrk/jpnn)
Baleg DPR RI dan pemerintah menyepakati Prolegnas RUU Prioritas 2023, simak selengkapnya
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Alvin Lim Minta Pemerintah Tinjau Ulang Penilaian Buruk ke Al-Zaytun
- Bang Ace Soroti Penggerudukan Doa Rosario, Ibadah Tidak Boleh Dihalangi
- Istana Bicara Soal Pembentukan Pansel KPK, Begini
- Pemerintah dan Swasta Harus Pererat Kerja Sama untuk Capai Target SDGs 2030
- Solidaritas Buruh Harapkan Prabowo Bentuk Tim Transisi
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia