Baleg DPR Menanggapi Honorer yang Pesimistis Revisi UU ASN Bisa Tuntas
Rabu, 04 Maret 2020 – 12:19 WIB

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi ditemui di parlemen, Jumat (21/2/2020/ Foto: Fathra N Islam/JPNN.com
Nah, terkait dengan poin-poin yang menjadi ganjalan bagi honorer, semua bisa dibicarakan dalam pembahasan dengan pemerintah.
Untuk itu, Baidowi mengajak para honorer untuk bersama mengawal perubahan ini.
"Nanti akan dikomunikasikan dengan pemerintah. Kalau soal beda konten itu bisa dibahas ketika pembahasan RUU. Jadi para tenaga honorer khususnya K2 tetap semangat," tandasnya. (fat/jpnn)
Berita honorer K2 hari ini: Pimpinan Baleg DPR merespons kalangan honorer yang meragukan revisi UU ASN bisa tuntas.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?