Baleg Siap Kaji Aturan Hak Angket

Baleg Siap Kaji Aturan Hak Angket
Politikus Golkar yang juga Wakil Ketua Baleg DPR Firman Soebagyo. Foto: dokumen JPNN.Com

Nah, dia mengatakan, nantinya anggota Baleg akan mempelajari dulu materi pokok yang dipersoalkan. Baleg akan mencari rujukannya apakah di UU MD3, atau ada aturan yang memang tidak atau memperbolehkan.

"Itu semua kami pelajari. Karena kami sendiri belum tahu substansi yang akan diminta dikaji kepada Baleg yang mana. Harus jelas dulu," papar politikus Partai Golkar itu.(boy/jpnn)


Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat siap mengkaji perbedaan peraturan pembentukan panitia khusus hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebab,


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News