Balik Tuntut LSM Transparan
Senin, 25 Oktober 2010 – 18:55 WIB
JAKARTA -- Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) merespon tudingan tidak transparan dalam menginformasikan seluruh data kepada masyarakat. Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh memerintahkan Pusat Informasi dan Humas (PIH) Kemdiknas untuk melayani permintaan informasi dan data-data dari masyarakat. Hanya saja, lanjutnya, tidak semua informasi dapat disebarluaskan kepada publik. Katanya, harus tetap dibedakan mana informasi yang harus disebarkan dan tidak boleh disebarkan. “Harus jelas batasan-batasannya. Oleh karena itu, jangan ditafsirkan bahwa semuanya merupakan milik publik,” tegas Mendiknas.
Mendiknas mengakui, memang ada dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang meminta data anggaran. Namun, lanjutnya, isi surat tidak jelas karena yang diminta adalah anggaran kantor Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokkrasi (PAN&RB).
“Awalnya saya bingung, karena meminta anggaran kantor Kemen PAN. Namun jika dilihat dari sisi transparansi data, saya setuju. Maka dari itu, kami akhirnya menunjuk PIH untuk melayani masalah informasi publik," ujarnya ketika ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (25/10).
Baca Juga:
JAKARTA -- Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) merespon tudingan tidak transparan dalam menginformasikan seluruh data kepada masyarakat.
BERITA TERKAIT
- Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Melalui Geo Crybernetic
- Hati-Hati Terjerat Pinjol Ilegal: Rentenir Baru di Era Digital
- 9.067 Jemaah Calon Haji Berangkat ke Tanah Suci Hari Ini
- Dorong Pemerataan Akses Internet, Elon Musk Luncurkan Starlink di Puskesmas Denpasar
- Hadiri KTT W7 G7 di Roma, Dr Jessica: Wanita RI Juga Mampu Bersaing di Kancah Internasional
- 8 Juta Orang Alami Gangguan Penglihatan, Perusahaan Startup Campaign Terjun Lawan Katarak