KPK Ancang-ancang Periksa BHD dan Hendarman
Senin, 25 Oktober 2010 – 18:34 WIB
JAKARTA-- Opsi deponeering yang diambil Kejaksaan Agung tidak memengaruhi upaya KPK mengusut tuntas dugaan rekayasa kasus Bibit-Chandra. Bahkan, jika dirasa perlu, KPK juga berani memeriksa Mantan Kapolri, Bambang Hendarso Danuri (BHD) serta Mantan Jaksa Agung, Hendarman Supanji untuk kepentingan itu.
"Nanti saya tanya penyidik, berani atau tidak. Tetapi kalau Bibit, berani!" kata Bibit Samad Riyanto, Senin (25/10) ketika ditanya soal keberanian KPK memeriksa BHD dan Hendarman.
Baca Juga:
Namun, untuk saat ini KPK enggan memberikan informasi tentang langkah apa yang akan ditempuh KPK guna mengungkap perekayasa kasus tersebut. "Itu rahasia pabrik," ujar Bibit.
Mengenai perasaan pribadinya, Bibit juga menyatakan bahwa opsi deponeering tidak memberikan pengaruh yang berarti bagi dirinya. Hal ini karena dia merasa tidak pernah melakukan perbuatan sebagaimana yang disangkakan.
JAKARTA-- Opsi deponeering yang diambil Kejaksaan Agung tidak memengaruhi upaya KPK mengusut tuntas dugaan rekayasa kasus Bibit-Chandra. Bahkan,
BERITA TERKAIT
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat
- Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua
- Pemerintah Putuskan HAP Jagung Naik Menjadi Rp 5.000
- Aktivis 98 Sebut Presiden Jokowi Mengkhianati Cita-Cita yang Diperjuangkan Reformasi
- Enam Kapal Perang Disiapkan Untuk Operasi Trisila di Papua & Maluku
- Peringatan Hari Otda Nasional, Wali Kota Denpasar Terima 2 Penghargaan, Selamat!