KPK Ancang-ancang Periksa BHD dan Hendarman

KPK Ancang-ancang Periksa BHD dan Hendarman
KPK Ancang-ancang Periksa BHD dan Hendarman
JAKARTA-- Opsi deponeering yang diambil Kejaksaan Agung tidak memengaruhi upaya KPK mengusut tuntas dugaan rekayasa kasus Bibit-Chandra. Bahkan, jika dirasa perlu, KPK juga berani memeriksa Mantan Kapolri, Bambang Hendarso Danuri (BHD) serta Mantan Jaksa Agung, Hendarman Supanji untuk kepentingan itu.

"Nanti saya tanya penyidik, berani atau tidak. Tetapi kalau Bibit, berani!" kata Bibit Samad Riyanto, Senin (25/10) ketika ditanya soal keberanian KPK memeriksa BHD dan Hendarman.

Namun, untuk saat ini KPK enggan memberikan informasi tentang langkah apa yang akan ditempuh KPK guna mengungkap perekayasa kasus tersebut. "Itu rahasia pabrik," ujar Bibit.

Mengenai perasaan pribadinya, Bibit juga menyatakan bahwa opsi deponeering tidak memberikan pengaruh yang berarti bagi dirinya. Hal ini karena dia merasa tidak pernah melakukan perbuatan sebagaimana yang disangkakan.

JAKARTA-- Opsi deponeering yang diambil Kejaksaan Agung tidak memengaruhi upaya KPK mengusut tuntas dugaan rekayasa kasus Bibit-Chandra. Bahkan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News