Balita Diduga Disiksa Ortunya hingga Meregang Nyawa
Senin, 06 Maret 2017 – 20:29 WIB
“Saat dicek juga organ dalamnya menunjukan tanda-tanda mati lemas,” tuturnya.
Ita menambahkan, korban diduga mengalami kekerasan benda tumpul di kepala yang mengakibatkan pendarahan otak. Tak hanya itu, perbedaan bentuk dan warna luka menjadi petunjuk bahwa korban sudah sering mengalami kekerasan.
Polres Bogor belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun jika orang tua korban terbukti melakukan kekerasan terhadap Caca, keduanya akan dijerat dalam Pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 351, Ayat 3 KUHP, dan atau Pasal 338 KUHP.(azi/ded/d)
Seorang balita di Kampung Cikeas, Desa Nagrak, Kecamatan Gunungputri, Bogor, Jawa Barat, meninggal dunia dengan tragis.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Suami Istri Aniaya Anak Kandung Jadi Tersangka
- Jelang Sidang KDRT, Cut Intan Siap Bertemu Armor
- Seorang Istri di Solo Tewas Dianiaya Suami, Banyak Luka Lebam Ditemukan Pada Tubuh Korban
- Anak Usia 10 Tahun Dibacok Pakai Parang, Korban Mengalami Luka Serius di Kepala
- Polisi Tahan Pengusaha TV Kabel yang Aniaya Istri Sendiri di Pekanbaru
- Jadi Korban KDRT, Shahnaz Anindya: Saya Pernah Didorong, Dicekik