Balita Putri Berteriak Saat Pipis, Ternyata Gegara Kebejatan Sang Ayah, Keterlaluan
Selasa, 24 Mei 2022 – 05:35 WIB
Motif dari TS melakukan hal tersebut khilaf sehingga perbuatan itu hanya satu kali saja dilakukan dan langsung ketahuan oleh sang istri.
"Pelaku kami jerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Ancamannya 15 tahun penjara," ucap Kuncahyo. (mcr12/mcr13/jpnn)
Seorang ayah berinisial TS tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih balita. Kasus ketahuan ketika korban menangis kesakitan pada saat pipis.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Dianggap Istri Tidak Perkasa, ML Berbuat Asusila kepada Anak Tirinya, Sontoloyo!
- Pelaku Pencabulan 7 Bocah di Cakung Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum PNS di Jawa Tengah Ditangkap Polda Gorontalo