Balitbangkumham Pantau Seluruh Lapas dan Rutan

Balitbangkumham Pantau Seluruh Lapas dan Rutan
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Balitbang Hukum dan HAM) Kemenkumham Ma’mun. Foto: Humas Kemenkumham

jpnn.com, BANJARMASIN - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Balitbangkumham) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Ma’mun berkunjung ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (15/6). Tujuan kunjungannya adalah dalam rangka melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.

Lokasi yang dikunjungi Ma’mun untuk kegiatan itu adalah Lapas Khusus Narkotika Karang Intan Kelas IIA. Lapas itu baru saja selesai memiliki blok baru.

“Saya mengapresiasi terselesaikannya pembangunan blok baru di Lapas Karang Intan dalam waktu tiga bulan itu,” ujarnya, Kamis (15/6).

Menurutnya pembangunan blok baru di Lapas Karang Intan merupakan upaya menambah kapasitas hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Petugas lapas pun dapat memberikan kenyamanan dan menciptakan kondisi yang aman dan kondusif. “Tentu dalam menjalankan program pembinaan," ucap Ma’mun.

Ma’mun di sela-sela kunjungannya untuk memimpin Tim Monev Lapas Rutan se-Indonesia juga menyosialisasikan aspek hukum pemberian remisi kepada pelaku tindak pidana korupsi.  Selain itu, tim juga melakukan sosialisasi perlindungan hak anak, pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba dalam perspektif hak sipil.

“Pembinaan dan pengawasan atas dua hal itu diharapkan menjadi  perhatian seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham,” sebutnya.

Menurut Ma'mun, timnya telah melaksanakan penelitian di lapas dan rutan se-Indonesia. Selanjutnya, hasil penelitian itu akan disosialisasikan. “Ini (hasil penelitian, red) adalah kondisi lapas dan rutan seluruh Indonesia sesungguhnya,” ucapnya. 

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan Imam Suyudi mengajak jajarannya untuk melakukan gerakan Reformasi Mental dengan menghindari pungutan liar dan tindakan tak bertanggung jawab dalam bekerja. Dia mengingatkan jajarannya agar tidak memungut uang dari para WBP yang menghuni Lapas Karang Intan.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Balitbangkumham) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Ma’mun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News