Bambang Pacul Cs Diminta Korbankan Reses demi Kawal Kasus Brigadir J

Bambang Pacul Cs Diminta Korbankan Reses demi Kawal Kasus Brigadir J
Tim Advokat Penegakan Hukum & Keadilan (TAMPAK) meminta Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul untuk mengawasi kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Jumat (22/7) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim Advokat Penegakan Hukum & Keadilan (TAMPAK) meminta Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul untuk mengawasi kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di Irjen Ferdy Sambo.

Anggota TAMPAK, Saor Siagian mengatakan Komisi III DPR sebagai mitra Polri seharusnya menjadi pengawas kasus itu berjalan sesuai prosedur.

“Maka Kami dorong teman-teman di Komisi III sebagai pengawas segera mengawasi kasus ini. Secara khusus pada Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul karena banyak juga memberikan pendapat. Sehingga segera ini dituntaskan,” kata Saor di Gedung Nusantara I DPR RI, Jumat (22/7).

Dia menegaskan proses hukum kasus penembakan Brigadir J harus diawasi oleh Komisi III karena ada banyak kejanggalan dalam perjalanan kasusnya.

Saor juga menyebut bahwa meskipun DPR sedang reses, proses hukum tak bisa ditinggakan.

"Kami dorong teman-teman di DPR, saya tahu mereka sedang reses, tapi soal pengawasan ini tak bisa reses. Soal penegakan hukum tidak reses. Segera kemudian melakukan pengawasan," lanjutnya.

Kasus Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas dalam baku tembak polisi di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) tengah jadi sorotan publik.

Brigadir J yang merupakan ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, ditembak oleh sesama polisi, Bharada E.

Tim Advokat Penegakan Hukum & Keadilan (TAMPAK) meminta Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul untuk mengawasi kasus penembakan Brigadir J

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News