Bambang Widjojanto Klaim Pegang Bukti Kiai Ma'ruf Melanggar UU Pemilu

Bambang Widjojanto Klaim Pegang Bukti Kiai Ma'ruf Melanggar UU Pemilu
Ketua Tim Kuasa Hukum Paslon 02 Bambang Widjojanto di MK, Jakarta Pusat, Senin (10/6). Foto: Aristo Setiawan/jpnn

BW mengaku sudah mengecek berulang kali status Ma'ruf di dua bank pelat merah. Temuan itu tidak pernah berubah. Nama Ma'ruf masuk di struktur BNI Syariah dan Mandiri Syariah.

"Kami cek itu berulang kali dan kami memastikan dan meyakini kalau itu yang terjadi ada pelanggaran yang sangat serius," ucap dia. (mg10/jpnn)


Bambang Widjojanto menuding cawapres Ma'ruf Amin melanggar UU Pemilu. Tudingan tersebut masuk dalam materi gugatan kubu Prabowo - Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News