Bambang Widjojanto Klaim Pegang Bukti Kiai Ma'ruf Melanggar UU Pemilu
Senin, 10 Juni 2019 – 18:59 WIB
BW mengaku sudah mengecek berulang kali status Ma'ruf di dua bank pelat merah. Temuan itu tidak pernah berubah. Nama Ma'ruf masuk di struktur BNI Syariah dan Mandiri Syariah.
"Kami cek itu berulang kali dan kami memastikan dan meyakini kalau itu yang terjadi ada pelanggaran yang sangat serius," ucap dia. (mg10/jpnn)
Bambang Widjojanto menuding cawapres Ma'ruf Amin melanggar UU Pemilu. Tudingan tersebut masuk dalam materi gugatan kubu Prabowo - Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Komisi II DPR RI Dorong Revisi UU Pemilu di Awal Periode 2024-2029
- Wapres Ma’ruf Amin Adakan Halalbihalal Idulfitri 1445 H, Sejumlah Menteri Hadir
- Perang Dingin Bambang Widjojanto Vs Eddy Hiariej di Sidang PHPU, Walk Out
- Hujan Interupsi di Sidang PHPU, Ahli Pihak Prabowo Memicu Kontroversi
- Sidang PHPU Memanas, Hakim Tegur Hotman Paris, BW Tak Terima Dibilang Mengeyel
- Gugat Hasil Pemilu meski Suara Jomplang, Ganjar-Mahfud Ingin Menyelamatkan Demokrasi