Bamsoet Ajak Anggota DPR RI Taat Lapor Pajak dan LHKPN
Rabu, 20 Maret 2019 – 15:43 WIB

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo saat membuka coaching clinic SPT Tahunan Pribadi dan LHKPN 'DPR Taat Lapor Pajak', di Loby Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta, Rabu (20/3/19). Foto: Humas DPR RI
Selain melaporkan SPT tahunan pribadi, Bamsoet juga menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sejak Februari 2018, DPR RI bekerjasama dengan KPK mengadirkan E-LHKPN (klinik LHKPN) di Loby Gedung Nusantara III DPR RI.
"Selain memudahkan para anggota DPR RI membuat laporan LHKPN, klinik tersebut juga menjadi bukti nyata komitmen DPR RI dalam memerangi dan memberantas korupsi sampai ke akarnya," pungkas Bamsoet.(adv/jpnn)
Bamsoet sapaan Ketua DPR itu sekaligus mengajak seluruh anggota DPR RI dan warga negara yang sudah menjadi wajib pajak untuk memenuhi kewajiban membayar dan melaporkan SPT kepada negara.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan