Bamsoet Berharap DPR dan Pemerintah Segera Merevisi RUU KUHP

Bamsoet Berharap DPR dan Pemerintah Segera Merevisi RUU KUHP
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (kananmenegaskan bangsa Indonesia sangat memerlukan KUHP yang baru mengingat sudah 74 tahun merdeka, Indonesia masih menggunakan KUHP peninggalan Belanda.

Dalam pertemuan tersebut, Forum Dekan Ilmu-Ilmu Sosial Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi moralitas Parlemen yang dianggapnya belum ada perubahan signifikan. Bagi Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini, DPR RI dan DPD RI sebagai lembaga perwakilan, terdiri dari berbagai macam tipe orang yang dipilih langsung oleh rakyat. 

"Terlepas dari latar belakang dan kualitas masing-masing individu yang menjadi anggota DPR RI dan DPD RI, faktanya mereka adalah orang-orang yang dipilih langsung oleh rakyat di masing-masing daerah pemilihan. Kini berbagai partai politik tengah melakukan pembenahan besar-besaran, menarik sebanyak mungkin milenial ke kancah politik dengan harapan ada alih generasi," tuturnya.

Wakil ketua Umum KADIN Indonesia ini juga menambahkan, sudah saatnya sistem Pilkada dan Pemilu secara langsung dikaji ulang. Karena, secara tidak langsung menjadikan politik berbiaya tinggi. 

"Dapat dibayangkan untuk menjadi kepala daerah saja dibutuhkan puluhan miliar. Begitu juga untuk terpilih menjadi anggota Parlemen. Kalau dipikir jernih, hanya mengandalkan gaji yang diterima tentu tidak akan menutupi pengeluaran yang ada. Akibatnya, ada yang kemudian melakukan hal-hal yang tidak sepatutnya untuk mengembalikan uang yang sudah dikeluarkan. Karenanya, sistem pemilihan langsung seperti sekarang perlu dikaji ulang lagi untuk menghindari mudharat yang lebih besar," pungkas Bamsoet.(jpnn)

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan bangsa Indonesia sangat memerlukan KUHP yang baru mengingat sudah 74 tahun merdeka, Indonesia masih menggunakan KUHP peninggalan Belanda.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News