Bamsoet Berjanji Segera Proses Pemberian Pertimbangan Amnesti Baiq Nuril
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo memastikan parlemen akan segera menuntaskan pembahasan pemberian pertimbangan amnesti untuk Baiq Nuril Maknun yang dimintakan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Bamsoet mengatakan pihaknya akan mencoba menyelesaikan dalam pekan ini karena semuanya sudah satu frekuensi memandang ini merupakan persoalan kemanusiaan.
“Kami semua menjamin untuk selesai,” tegas Bambang di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/7).
Bambang mengatakan setelah surat permintaan pertimbangan dari presiden dibacakan dalam rapat paripurna DPR, Selasa (16/7), maka akan segera ditindaklanjuti dengan rapat pimpinan dan rapat Badan Musyawarah (Bamus).
BACA JUGA: Baiq Nuril: Alhamdulillah, Terima Kasih, Pak Presiden
Selanjutnya, kata dia, Bamus akan menugaskan Komisi III DPR untuk mengkaji pemberian pertimbangan kepada presiden. “Dalam waktu dekat nanti bisa segera kami selesaikan,” ujarnya.
Legislator Partai Golkar yang karib disapa Bamsoet itu yakin Komisi III DPR akan menyetujui pemberian amnesti kepada Baiq Nuril tersebut. Dia memastikan akan mempertimbangkan rasa kemanusiaan dalam memberikan pertimbangan amnesti.
“Saya jamin, kami semua termasuk Komisi III DPR memiliki rasa kemanusiaan,” ungkap Bamsoet.
Bambang mengatakan setelah surat permintaan pertimbangan dari presiden dibacakan dalam rapat paripurna DPR, Selasa (16/7), maka akan segera ditindaklanjuti dengan rapat pimpinan dan rapat Badan Musyawarah (Bamus).
- Ketua MPR Bambang Soesatyo Ingatkan Pentingnya Pembenahan Parpol, Simak Penjelasannya
- Ketua MPR Publikasikan Hasil Riset Ilmiah 4 Pilar Kebangsaan, Ungkap Masalah di Kepri
- Bamsoet Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Parpol Lain di Luar Koalisi Indonesia Maju
- Bamsoet dan Jakpro Siapkan Pengembangan KEK Otomotif Pulomas Jakarta
- Terima Daulat Budaya Nusantara, Bamsoet Dukung Touring Kebudayaan Borobudur to Berlin
- Bamsoet Apresiasi 60 Kader Pemuda Pancasila Terpilih dalam Pemilu Legislatif 2024