Bamsoet Berjanji Segera Proses Pemberian Pertimbangan Amnesti Baiq Nuril
Selasa, 16 Juli 2019 – 15:27 WIB
Dia mengatakan, bisa jadi pemberian pertimbangan ini telah tuntas sebelum rapat paripurna berikutnya. Hal ini tergantung pembahasan dari Komisi III DPR yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.
“Ya bisa jadi lebih cepat. Mudah-mdauahan saja, nanti sangat tergantung di Komisi III tetapi saya yakin Komisi III dapat memnyelesaikan dalam waktu cepat,” katanya.(boy/jpnn)
Bambang mengatakan setelah surat permintaan pertimbangan dari presiden dibacakan dalam rapat paripurna DPR, Selasa (16/7), maka akan segera ditindaklanjuti dengan rapat pimpinan dan rapat Badan Musyawarah (Bamus).
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- Prabowo-Gibran Bakal Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Bamsoet Buka Suara
- Ketum IMI Bamsoet Resmikan Sirkuit Barcode Gokart Electric di MOI Kelapa Gading
- Ketua MPR Bambang Soesatyo Ingatkan Pentingnya Pembenahan Parpol, Simak Penjelasannya
- Ketua MPR Publikasikan Hasil Riset Ilmiah 4 Pilar Kebangsaan, Ungkap Masalah di Kepri
- Bamsoet Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Parpol Lain di Luar Koalisi Indonesia Maju