Bamsoet Berjanji Segera Proses Pemberian Pertimbangan Amnesti Baiq Nuril

Bamsoet Berjanji Segera Proses Pemberian Pertimbangan Amnesti Baiq Nuril
Ketua DPR Bambang Soesatyo. Foto: boy/jpnn

Dia mengatakan, bisa jadi pemberian pertimbangan ini telah tuntas sebelum rapat paripurna berikutnya. Hal ini tergantung pembahasan dari Komisi III DPR yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.

“Ya bisa jadi lebih cepat. Mudah-mdauahan saja, nanti sangat tergantung di Komisi III tetapi saya yakin Komisi III dapat memnyelesaikan dalam waktu cepat,” katanya.(boy/jpnn)


Bambang mengatakan setelah surat permintaan pertimbangan dari presiden dibacakan dalam rapat paripurna DPR, Selasa (16/7), maka akan segera ditindaklanjuti dengan rapat pimpinan dan rapat Badan Musyawarah (Bamus).


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News