Bamsoet Dapat 2 Surat Penting dari Jokowi, Hmm Apa Isinya?

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengaku sudah menerima dua pucuk surat presiden (surpres) dari Joko Widodo. Pria yang akrab disapa Bamsoet ini mengaku surat tersebut diterimanya pada Selasa (10/9) malam.
"Tadi malam baru datang dua surpres. Satu tentang revisi UU MD3, dan revisi UU P3 (Pembentukan Peraturan Perundang-undangan)," kata Bamsoet di kediaman Wakil Presiden terpilih 2019-2024 KH Ma'ruf Amin, Jalan Situbondo, Jakarta Pusat, Rabu (11/9).
Mengenai supres revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bamsoet mengaku belum memeriksa lebih lanjut.
Menurut Bamsoet, hari ini, dirinya belum memeriksa surat-surat yang masuk di kantornya.
"Saya belum cek di kantor. Yang untuk revisi UU KPK belum sampai saya belum cek lagi apakah sudah sampai ke DPR," kata politikus Golkar ini.
Meski demikian, kata Bamsoet, usulan revisi UU KPK akan dibahas berkat kerja sama antara parlemen dengan pemerintah.
Bamsoet juga menyadari revisi Undang-undang KPK bisa terwujud sebelum pelantikan DPR RI, asal Jokowi menyetujuinya.
"Undang-undang dibuat dan dikerjakan oleh dua pihak, yaitu pemerintah dan DPR. Mengebut pelan-pelan atau sedang-sedang, itu tergantung pada dua pihak itu," kata Bamsoet. (tan/jpnn)
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengaku sudah menerima dua pucuk surat dari Presiden Joko Widodo.
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- Sejumlah Menteri Prabowo Silaturahmi ke Rumah Jokowi, Pengamat Ini Ungkap Hal Tak Lazim
- Gala Premiere Film Pinjam 100 The Movie Sukses, Bamsoet: Bisa jadi Cermin Generasi Muda
- Semangat Memperkuat Kembali Kinerja Perekonomian Nasional
- Merawat Asa Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Walau Dirusak Perilaku Koruptif
- DRX Token Diluncurkan, Bamsoet Sebut Potensi Jadi Aset Kripto Terkemuka di Indonesia