Bamsoet Dorong KPU Wajibkan Legislator yang Baru Dapat Pembekalan Ideologi Pancasila

Bamsoet Dorong KPU Wajibkan Legislator yang Baru Dapat Pembekalan Ideologi Pancasila
Ketua MPR Bambang Soesatyo saat menerima kunjungan Dewan Pakar BPIP Prof John Pieris, Jumat (4/8). Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewajibkan para anggota legislatif yang terpilih pada Pemilu 2024 mendatang mendapatkan pembekalan pemahaman ideologi Pancasila dan filsafatnya.

Pria yang akrab disapa Bamsoet itu menyarankan agar pembekalan tersebut diberikan sebelum anggota legislatif yang baru mulai menjalankan tugasnya di parlemen.

"KPU bisa bekerja sama dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk memberikan pembekalan kepada para anggota DPRD kota atau kabupaten, DPRD provinsi serta DPR RI periode 2024-2029 mengenai ideologi Pancasila dan filsafatnya," kata Bamsoet seusai menerima kunjungan Dewan Pakar BPIP Prof John Pieris, Jumat (4/8).

Menurut Bamsoet, pembekalan perlu dilakukan lantaran anggota dewan baru memiliki beragam latar belakang.

"Sehingga diperlukan kesepahaman serta penguatan tentang ideologi Pancasila," tegasnya.

Ketua ke-20 DPR itu mengatakan para anggota legislatif harus mampu menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam mengatur penyelenggaraan negara, shingga setiap peraturan serta kebijakan yang dibuat mampu mencerminkan nilai-nilai Pancasila.

Terlebih, kata Bamsoet, Pusat Studi Pancasila Universitas Gadjah Mada beberapa waktu lalu sempat merilis sebanyak 40 persen pasal-pasal dalam UUD 1945 inkonsisten dan tidak mengacu pada Pancasila.

"Inkonsistensi dan ketidaksesuaian tersebut terjadi pada pasal-pasal hasil amandemen konstitusi keempat, atau amandemen terakhir pada 2002," ungkap Bamsoet.

Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengungkapkan alasannya mendorong KPU mewajibkan para legislator yang baru dapat pembekalan ideologi Pancasila

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News