Bamsoet Dorong KPU Wajibkan Legislator yang Baru Dapat Pembekalan Ideologi Pancasila

Bamsoet Dorong KPU Wajibkan Legislator yang Baru Dapat Pembekalan Ideologi Pancasila
Ketua MPR Bambang Soesatyo saat menerima kunjungan Dewan Pakar BPIP Prof John Pieris, Jumat (4/8). Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

Bamsoet mengungkapkan amandemen UUD 1945 yang mengatur tentang negara hukum, tujuan negara, dan demokrasi, tidak menunjukkan adanya hubungan yang koheren dengan nilai-nilai cita hukum yang terkandung dalam esensi staatsfundamentalnorm, yaitu nilai-nilai Pancasila.

Masih kata Bamsoet, sangat riskan jika para anggota legislatif tidak lagi menghayati dan mengamalkan Pancasila.

Hal ini mengingat Indonesia merupakan negara yang sangat luas dengan komposisi penduduk yang sangat beragam, sangat rentan terpecah belah, seperti halnya yang terjadi di Timur Tengah, Uni Soviet ataupun belahan dunia lainnya.

"Jika diibaratkan sebuah rumah, Pancasila adalah pondasi yang kuat sehingga mampu menopang rumah Indonesia agar kokoh," tuturnya.

Pasalnya, karena Pancasila, semua kebhinekaan yang ada tidak membuat bangsa Indonesia terpecah, tetapi diikat menjadi suatu kekuatan besar.

"Tantangan ke depan yang dihadapi bangsa Indonesia akan sangat berat. Kita harus mewaspadai segala upaya yang merusak ideologi Pancasila untuk menghancurkan bangsa Indonesia," pungkasnya. (mrk/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengungkapkan alasannya mendorong KPU mewajibkan para legislator yang baru dapat pembekalan ideologi Pancasila


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News