Bamsoet Dukung Gagasan Megawati Soekarnoputri Soal Reposisi MPR RI

Bamsoet Dukung Gagasan Megawati Soekarnoputri Soal Reposisi MPR RI
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet bersama Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri saat menghadiri Peluncuran 58 Judul Buku Dalam Rangka Hari Jadi ke-58 Lemhannas di Jakarta, Sabtu (20/5). Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung pernyataan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri agar Indonesia memiliki kembali sistem ketatanegaraan yang benar sebagaimana para pendiri bangsa ini telah meletakannya dalam UUD 1945 setelah Indonesia merdeka.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu mendukung gagasan Megawati agar posisi MPR dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara.

Bamsoet yang akrab disapa menyampaikan sejak dilakukan amendemen keempat UUD 1945, MPR bukan lagi lembaga tertinggi negara yang menjalankan kedaulatan rakyat, melainkan menjadi lembaga tinggi negara yang sejajar dengan lainnya.

"Ibu Megawati mengaku sempat tidak terima saat MPR disamakan kedudukannya dengan DPR dan DPD. Menurut Ibu Megawati, seharusnya MPR tetap setingkat lebih tinggi kedudukannya dibanding lembaga tinggi lainnya," kata Bamsoet seusai menghadiri Peluncuran 58 Judul Buku Dalam Rangka Hari Jadi ke-58 Lemhannas di Jakarta, Sabtu (20/5).

Menurut Bamsoet, ketika negara-bangsa dewasa ini terus menghadapi berbagai tantangan dan ancaman ideologi yang coba menggoyahkan fondasi keutuhan NKRI dan Pancasila, gagasan atau pemikiran tentang urgensi penguatan aspek ketatanegaraan menjadi sangat jelas relevansinya.

"MPR pascaamendemen UUD 1945 tidak bisa lagi membuat ketetapan-ketetapan yang mengikat atau regeling. Bahkan, pada momentum pelantikan presiden dan wakil presiden sekali pun, MPR tidak lagi memiliki kewajiban membuat ketetapan tentang pelantikan itu. Melainkan hanya mengeluarkan berita acara pelantikan," beber Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD ini menegaskan faktor minimnya peran dan fungsi MPR pada aspek hukum ketatanegaraan inilah yang menjadi dasar agar peran dan fungsi lembaga yang kini dipimpinnya tersebut diperkuat kembali.

Bamsoet menegaskan penguatan itu hendaknya ditandai dengan memulihkan atau mengembalikan wewenang konstitusional MPR membuat ketetapan yang mengikat atau regeling.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet mendukung gagasan Megawati agar posisi MPR dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara, simak penjelasannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News