Bamsoet: Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI Akan Memperkuat Substansi PPHN
Selasa, 25 Februari 2020 – 21:24 WIB
“Adanya banyak pakar dalam K3 MPR RI menunjukkan bahwa lembaga ini bukanlah lembaga kaleng-kaleng melainkan lembaga berkualitas yang diisi oleh orang-orang dengan kapasitas dan kapabilitas yang mumpuni. Kehadiran K3 MPR RI akan semakin menguatkan kinerja MPR RI sehingga bisa menuntaskan tugas konstitusinya hingga akhir periode 2024," pungkas Bamsoet.(jpnn)
Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI bertugas untuk mengkaji dan merumuskan pokok-pokok pikiran yang berkaitan dengan sistem ketatanegaraan Indonesia khususnya menyangkut urgensi menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai road map pembangunan na
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua MPR Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi Konsisten Dilakukan
- Ganjar Pilih Jadi Oposisi, Bamsoet Bilang Begini
- Basarah MPR Mengecam Keras Pelarangan Ibadah di Tangsel: Apa Salahnya Orang Berdoa?
- Mbak Rerie Minta Efektivitas Pencegahan DBD Ditingkatkan
- Kasus DBD Tembus 88 Ribu, Lestari Moerdijat: Efektivitas Pencegahan Harus Ditingkatkan
- Yandri Susanto: Indonesia Butuh Generasi Penerus yang Andal