Bamsoet: Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI Akan Memperkuat Substansi PPHN
Selasa, 25 Februari 2020 – 21:24 WIB

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memimpin Rapat Koordinasi Pimpinan MPR RI dengan Pimpinan K3 MPR RI, di Jakarta, Selasa (25/2/2020). Foto: Humas MPR RI
“Adanya banyak pakar dalam K3 MPR RI menunjukkan bahwa lembaga ini bukanlah lembaga kaleng-kaleng melainkan lembaga berkualitas yang diisi oleh orang-orang dengan kapasitas dan kapabilitas yang mumpuni. Kehadiran K3 MPR RI akan semakin menguatkan kinerja MPR RI sehingga bisa menuntaskan tugas konstitusinya hingga akhir periode 2024," pungkas Bamsoet.(jpnn)
Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI bertugas untuk mengkaji dan merumuskan pokok-pokok pikiran yang berkaitan dengan sistem ketatanegaraan Indonesia khususnya menyangkut urgensi menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai road map pembangunan na
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh
- Lestari Moerdijat: Jadikan Momentum Hari Buruh untuk Mempercepat Lahirnya UU PPRT
- Atasi Darurat Sampah, Waka MPR Lestari Moerdijat Sebut Sejumlah Hal yang Harus Dilakukan
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM