Bamsoet: Pengusaha Bakal Diedukasi Terkait Hukum oleh Kadin dan Kejagung
Kamis, 24 Februari 2022 – 22:53 WIB

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (24/2).
"Tidak semua perkara bisa diselesaikan melalui keadilan restoratif. Syarat seseorang bisa mendapatkan keadilan restoratif antara lain, tindak pidana yang baru pertama kali dilakukan, kerugian di bawah Rp 2,5 juta, serta kesepakatan antara pelaku dan korban," pungkas Bamsoet. (mrk/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyatakan, Kadin dan Kejagung akan memberikan edukasi soal hukum kepada para pengusaha
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Eddy Soeparno Optimistis MBG hingga Kopdes Merah Putih Bikin Ekonomi Tumbuh
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Ketum Al Irsyad Dukung Kejagung Bongkar Semua Dugaan Suap Zarof Ricar di MA
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Al Hidayat Samsu MPR Sebut Rakyat Butuh Perlindungan Nyata di Tengah Gejolak Tarif AS