Bamsoet: Pengusaha Jangan Bergantung Proyek APBN

Bamsoet: Pengusaha Jangan Bergantung Proyek APBN
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo saat pelantikan pengurus Ardindo Kabupaten Sumedang, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kota Depok di Sumedang, Sabtu (2/3). Foto: DPR

jpnn.com, SUMEDANG - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan para pengusaha untuk tidak hanya mengandalkan proyek-proyek APBN jika tidak ingin menghadapi masalah hukum pada kemudian hari.

Hal itu mengingat banyaknya aturan hukum yang tumpang tindih dan penuh ketidakpastian serta masih sulit menghidari terjadinya praktik KKN.

Dia juga menegaskan ada tiga pilar pokok yang mendukung kemampuan sebuah negara mewujudkan good and clean governance yakni pemerintah, civil society, dan pelaku usaha.

Saat ini pemerintah sudah mengelola keuangan negara yang berorientasi pada kemakmuran rakyat.

Sejak terbukanya pintu demokrasi pasca-Reformasi 1998, peran civil society juga terus menguat, bahkan turut memengaruhi jalannya roda pemerintahan.

"Untuk mendukung pemerintah dan civil society, Asosiasi Perdagangan Barang, Distributor, Keagenan dan Industri Indonesia (Ardindo) sebagai bagian dari pelaku usaha, punya peran besar mendorong terwujudnya good and clean governance. Yaitu dengan menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam berbagai kegiatan usahanya," ujar Bamsoet usai pelantikan pengurus ARDINDO Kabupaten Sumedang, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kota Depok di Sumedang, Sabtu (2/03/19).

Sebagai Ketua Umum Ardindo, Bamsoet berpesan agar para anggota yang tersebar di berbagai daerah bisa menjalin kerja sama dan mendorong pergerakan barang dan modal ke arah yang lebih efisien, dinamis, efektif, dan berkesinambungan.

Salah satunya dengan merangkul berbagai kalangan mulai pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sampai yang berskala besar.

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan para pengusaha untuk tidak hanya mengandalkan proyek-proyek APBN jika tidak ingin menghadapi masalah hukum pada kemudian hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News