Bamsoet: Pengusaha Jangan Bergantung Proyek APBN

Bamsoet: Pengusaha Jangan Bergantung Proyek APBN
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo saat pelantikan pengurus Ardindo Kabupaten Sumedang, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kota Depok di Sumedang, Sabtu (2/3). Foto: DPR

“ARDINDO di berbagai wilayah harus mampu menghimpun, membimbing, dan melayani para pelaku usaha agar profesional, kuat dalam persaingan, serta terampil dan jujur dalam berusaha,” pesan Bamsoet.

Legislator Dapil VII Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen ini menegaskan, kehadiran Ardindo di berbagai kabupaten/kota hingga provinsi juga harus menjadi entry point bagi berkembangnya pelaku usaha lokal dan pemasaran produk lokal. Khususnya yang berbasis industri kreatif dan pariwisata.

“Tahun 2018, kontribusi industri kreatif ke penerimaan negara mencapai Rp 1,105 triliun. Sedangkan sektor pariwisata mencapai Rp 200 triliun. Kedua sektor ini punya potensi besar untuk terus ditingkatkan,” papar Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini juga menandatangani MoU antara ARDINDO dengan pemerintah Kabupaten Sumedang. Kolaborasi keduanya diharapkan bisa melindungi para pelaku usaha lokal.

Dengan demikian berbagai persoalan yang terjadi di lapangan bisa segera teratasi secara cepat dan tepat.

"Pemerintah daerah sebagaimana yang telah ditunjukan oleh pemerintah pusat, harus mendahulukan produk dalam negeri dan pelaku usaha lokal, agar UMKM dapat tumbuh dan berkembang. Tidak terhantam gempuran arus globalisasi," ujar Bamsoet

Melalui MoU tersebut, Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini mendorong Ardindo bekerja sama dengan badan usaha milik desa (BUMDES) untuk mendirikan Ardindo Mart di setiap desa.

Ardindo Mart itu sebagai tempat memasarkan berbagai produk pedesaan, serta saling bersinergi menciptakan dan menggerakan wirausaha di pedesaan.

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan para pengusaha untuk tidak hanya mengandalkan proyek-proyek APBN jika tidak ingin menghadapi masalah hukum pada kemudian hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News