Bamsoet: PPHN Bintang Penunjuk Arah Pembangunan Nasional

Bamsoet: PPHN Bintang Penunjuk Arah Pembangunan Nasional
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam Webinar 'Urgensi Haluan Negara terhadap Proses Pembangunan Bangsa dan Negara dalam Jangka Panjang' di Jakarta, Jumat (16/7/21). Foto: Humas MPR RI

Menurut dia, amendemen harus terlebih dahulu diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota MPR atau paling sedikit 237 pengusul, diajukan secara tertulis dan ditunjukkan dengan jelas bagian yang diusulkan untuk diubah beserta alasannya.

Selain itu, melalui beberapa tahapan sebagaimana diatur dalam Tata Tertib MPR. Dengan demikian, tidak terbuka peluang menyisipkan gagasan amendemen di luar materi PPHN yang sudah diagendakan," pungkas Bamsoet.(jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menekankan hakikat pembangunan adalah proses kolektif menuju kemajuan yang membutuhkan PPHN agar seluruh pemangku kepentingan mempunyai perspektif yang sama.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News