Bamsoet: Satu Suara Bisa Menggagalkan Pembahasan Amendemen Terbatas

Bamsoet: Satu Suara Bisa Menggagalkan Pembahasan Amendemen Terbatas
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saa Sidang Tahunan MPR RI, Senin (16/8). Foto: humas MPR

Wacana amendemen terbatas UUD 1945 seiring menguatnya isu tentang penambahan kewenangan MPR RI dalam rangka menetapkan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN).

Hal itu dikatakan Bamsoet saat Sidang Tahunan MPR RI, Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka peringatan HUT Ke-76 RI, dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI pada 2021 yang dilaksanakan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/7).

Menurut dia, PPHN membuat pembangunan Indonesia terarah sesuai kebijakan negara. 

Setidaknya, arah pembangunan tidak berubah seiring pergantian presiden.

"Kalau mengacu pada UU yang ada sekarang, pada RPJMN (rencana pembangunan jangka menengah nasional), itu sangat bergantung pada visi misi presiden, sehingga keinginan kuat kami mengangkat derajat visi misi presiden," tutur Bamsoet. (ast/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengatakan satu suara saja bisa menggagalkan atau tidak meneruskan pembahasan amendemen UUD NRI 1945 terbatas.


Redaktur : Boy
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News