Bamsoet: Skema P3K Solusi Terbaik Tenaga Honorer K2

Bamsoet: Skema P3K Solusi Terbaik Tenaga Honorer K2
Ketua DPR RI Bambang Soestayo saat menerima perwakilan guru honorer se-Bali, NTT, dan NTB di ruang kerja Ketua DPR RI, Jakarta, Senin (18/3/19). Foto: Humas DPR RI

Karena itu, Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menilai solusi melalui P3K yang disepakati DPR RI dengan pemerintah telah memberikan kepastian hukum kepada tenaga honorer terhadap posisi pekerjaan mereka. Tak hanya guru honorer, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian juga sudah mengikuti seleksi P3K Tahap 1 yang dilakukan pada rentang waktu Februari - Maret 2019.

"Dari catatan setidaknya ada 69.533 Guru THK-2 yang memenuhi kualifikasi S1 dan berusia diatas 35 tahun mengikuti seleksi P3K. Jika lolos, mereka akan menerima gaji setara PNS yang baru direkrut. Dengan demikian kesejahteraannya juga meningkat," jelas Bamsoet.

Bagi THK-2 yang tidak lolos seleksi P3K, Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menerangkan nasib mereka akan tetap diperhatikan oleh negara. Mereka masih bisa diberi kesempatan bekerja di instansi pemerintah dengan gaji sesuai Upah Minum Regional (UMR) di daerah masing-masing. Sehingga tidak ada lagi tenaga honorer yang dibayar secara tidak layak.

"Jika sebelumnya nasib THK-2 selalu digantung, kini DPR RI bersama pemerintahan Presiden Joko Widodo sudah memberikan kepastian. Skema P3K akan memberikan solusi terbaik, khususnya dari segi kesejahteraan. Karena pengabdian dan prestasi mereka selama ini tak boleh dilupakan begitu saja oleh negara," pungkas Bamsoet.(adv/jpnn)


DPR RI sangat concern memperhatikan Tenaga Honorer Kategori 2 (Honorer K2), baik yang berasal dari kalangan guru, tenaga kesehatan maupun penyuluh pertanian.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News