Bamsoet Soroti Fakta Memilukan soal Angka Stunting dan Kematian Ibu-Bayi

Bamsoet Soroti Fakta Memilukan soal Angka Stunting dan Kematian Ibu-Bayi
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memaparkan PPHN sebagai solusi atas persoalan pembanguinan SDM di Indonesia. Foto: Humas MPR RI.

Pemerintah dan masyarakat pada umumnya tidak boleh tutup mata terhadap rangkaian fakta ini. 

Fakta-fakta itu sekadar mengonfirmasi bahwa mereka yang lemah dan berkekurangan patut mendapatkan perhatian dan empati dari negara dan masyarakat. 

Untuk alasan itu, MPR RI menetapkan PPHN tentang pembangunan SDM sebagai  agenda atau program prioritas.

Dalam beberapa kesempatan, pemerintah sering mengonfirmasi bahwa angka kematian ibu dan bayi di Indonesia masih tinggi. 

Pada November 2021, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bahkan mengingatkan bahwa angka kematian ibu dan bayi mengalami kenaikan dalam beberapa tahun terakhir. 

Kenaikannya sudah dalam tahap mengkhawatirkan. Data dari Kementerian Kesehatan pada 2020, disebutkan jumlah angka kematian ibu bertambah 4.627 kasus.

Kecenderungan itu sepertinya terkonfirmasi di Jawa Timur. Pada Desember 2021,  kematian ibu hamil dan bayi di Jawa Timur mencapai 1.127 kasus.

Selain itu, data Sampling Registration System (SRS) pada tahun 2018 melaporkan bahwa sekitar 76 persen kematian ibu terjadi di fase persalinan dan pasca persalinan.Dan, lebih dari 62 persen kematian ibu dan bayi terjadi di rumah sakit.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyoroti fakta memilukan soal angka kematian ibu-bayi dan stunting balita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News