Bamsoet Sosialisasi Empat Pilar MPR Bersama KAHMI: Pancasila Benteng Ideologi

Bamsoet Sosialisasi Empat Pilar MPR Bersama KAHMI: Pancasila Benteng Ideologi
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Foto: Humas MPR

Pada Ketetapan MPR tersebut telah dirumuskan 12 butir arah kebijakan dalam usaha memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa.

Pertama, menjadikan nilai-nilai agama dan nilai-nilai budaya bangsa sebagai sumber etika kehidupan berbangsa dan bernegara dalam rangka memperkuat akhlak dan moral penyelenggara negara dan masyarakat.

Kedua, menjadikan Pancasila sebagai ideologi negara yang terbuka dengan membuka wacana dan dialog terbuka di dalam masyakarat sehingga dapat menjawab tantangan sesuai dengan visi Indonesia masa depan.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, butir ketiga adalah meningkatkan kerukunan sosial antar dan antara pemeluk agama, suku, dan kelompok-kelompok masyarakat lainnya melalui dialog.

Keempat, menegakkan supremasi hukum dan perundang-undangan secara konsisten dan bertanggung jawab, serta menjamin dan menghormati hak asas manusia.

Kelima, meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui pembangunan ekonomi yang bertumpu pada pemberdayaan ekonomi rakyat dan daerah.

Keenam, memberdayakan masyarakat melalui perbaikan sistem politik yang demokratis sehingga dapat melahirkan pemimpin yang berkualitas, bertanggung jawab, menjadi panutan masyarakat, dan mampu mempersatukan bangsa dan negara.

"Ketujuh, mengatur peralihan kekuasaan secara tertib, damai, dan demokratis sesuai dengan hukum dan perundang-undangan," kata wakil ketua umum KADIN Indonesia ini. 

Ketua MPR Bambang Soesatyo menilai Indonesia beruntung memiliki Pancasila sebagai benteng ideologi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News