Bamsoet Tegaskan Tap MPR tentang Etika Kehidupan Berbangsa Masih Berlaku sampai Ada UU

Bamsoet Tegaskan Tap MPR tentang Etika Kehidupan Berbangsa Masih Berlaku sampai Ada UU
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Foto: Humas MPR RI.

Etika penegakan hukum yang berkeadilan dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran bahwa tertib sosial, ketenangan dan keteraturan hidup bersama hanya dapat diwujudkan dengan ketaatan terhadap hukum dan seluruh peraturan yang berpihak kepada keadilan.

Keseluruhan aturan hukum yang menjamin tegaknya supremasi dan kepastian hukum sejalan dengan upaya pemenuhan rasa keadilan yang hidup dan berkembang di dalam masyarakat.

Etika ini meniscayakan penegakan hukum secara adil, perlakuan yang sama dan tidak diskriminatif terhadap setiap warga negara di hadapan hukum, dan menghindarkan penggunaan hukum secara salah sebagai alat kekuasaan dan bentuk-bentuk manipulasi hukum lainnya.

Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus berharap ini menjadi momentum yang sangat penting agar setiap penyelenggara negara, maupun masyarakat secara luas, memahami betul tentang etika berbangsa dan bernegara itu.

"Sehingga masyarakat kita makin beretik,  dalam pengertian menuju ke arah yang lebih baik, baik dari sisi akhlak dalam bahasa  agama ataupun dalam perilaku sehari-harinya," kata Jaja dalam jumpa pers usai acara.

Khusus mengenai penegakkan hukum, Jaja menjelaskan, bila seandainya hakim itu semuanya beretika maka penegakan hukum yang berkeadilam itu akan terwujud sebagaimana amanat TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 itu.

Konferensi ini merupakan kerja sama MPR, KY, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hadir secara fisik maupun virtual antara lain Ketua KY Jaja Ahmad Jayus (juga sebagai narasumber), pimpinan MPR, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Ketua DKPP Muhammad (juga sebagai narasumber) dan lainnya. 

Para narasumber lainnya adalah pimpinan KY  Aidul Fitriciada Azhari, pakar hukum tata negara sekaligus anggota DPD Jimly Asshiddiqie, Anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan Andi Mattalatta. (boy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Etika Kehidupan Berbangsa harus diimplementasikan oleh semua pihak dalam keseharian. Tap MPR yang mengatur etika kehidupan berbangsa masih berlaku.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News