Bamsoet Tuding MPG Salahi Etika Pengadilan

Bamsoet Tuding MPG Salahi Etika Pengadilan
Bambang Soesatyo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR, Bambang Soesatyo menuding Mahkamah Partai Golkar (MPG) yang telah menyidangkan gugatan sengketa kepengurusan yang diajukan kubu Munas Ancol pimpinan Agung Laksono, sudah menyalahi etika pengadilan karena bersidang hanya dengan 4 orang hakim.

Mekanisme ini menurut politikus yang akrab disapa Bamsoet, jelas merupakan kejanggalan yang nyata-nyata melampaui prosedur mekanisme pengadilan. Sebab, seharusnya jumlah hakim MPG harusnya 5 orang/ganjil, bukan 4 orang seperti sidang lalu. 

"Tidak boleh dalam pengambilan keputusan hanya hakim berjumlah genap, harusnya ganjil. Kalau kita tarik ke belakang penyelenggaraan sidang Mahkamah Partai yang aneh itu harus batal demi hukum karena menyalahi etika pengadilan," kata Bamsoet di ruang fraksi Golkar DPR, Jumat (6/3).

Karenanya dia mengimbau seluruh kader partainya di pusat maupun daerah jangan termakan provokasi dan klaim yang tidak benar oleh pihak yang mengaku telah dimenangkan oleh MPG. Sebab, sidang MPG tersebut tidak melahirkan keputusan, hanya pendapat masing-masing hakim.

"Jadi, kalau ada pihak yang lain mengklaim menang itu salah besar. Anggota fraksi dan kader di daerah untuk tidak cemas karena kita belum kalah," tambah Anggota Komisi III DPR itu. (fat/jpnn)


JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR, Bambang Soesatyo menuding Mahkamah Partai Golkar (MPG) yang telah menyidangkan gugatan sengketa kepengurusan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News