Bamus Betawi Menuntut Kepala Kesbangpol DKI Dicopot

Dia menambahkan, sebagai pejabat publik Taufan jelas tidak mampu menjalin komunikasi yang baik dengan warga Ibu Kota, terlebih dengan masyarakat Betawi sebagai tuan rumah di DKI Jakarta, yang memiliki tanggung-jawab melestarikan dan mengembangkan adat, tradisi serta kebudayaannya.
Hal ini sebagaimana diatur Pemprov DKI tentang pelestarian budaya Betawi melalui Perda Provinsi DKI Jakarta nomor 4 tahun 2015. Perda ini kemudian melahirkan Pergub Nomor 229 tahun 2016 tentang penyelenggaraan pelestarian budaya Betawi.
"Karena itu, mewakili Ketua Majelis Adat Bamus, hari ini kami meminta kepada Pak Gubernur agar saudara Taufan dicopot dari jabatannya," tegas Bambang.
Senada dengan Bambang, Wakil Bendahara Umum Bamus Betawi, Azis Ambadar juga menyayangkan komunikasi Taufan yang buruk.
Akibatnya, kata Azis, dibawah Taufan, komunikasi dan hubungan Kesbangpol dengan Bamus dan masyarakat tidak berjalan harmonis dan bahkan selalu kontroversi. Bahkan, tindakannya sering berlawanan dengan arahan orang nomor satu di DKI Jakarta.
Azis juga menganggap, Taufan selama ini tidak pernah memberi perhatian yang semestinya terhadap Majelis Adat Bamus.
Harusnya, menurut Azis, Taufan mengikuti arahan Gubernur Anies, dengan cara memperhatikan atau ikut melakukan pembinaan baik secara horizontal maupun vertikal terhadap ormas-ormas dibawah naungan Bamus Betawi.
"Kami tidak ingin, gara-gara satu orang Taufan malah berdampak pada hubungan Bamus Betawi dengan Pemprov DKI. Makanya, kami minta Taufan dicukupkan saja dari Kesbangpol," pungkasnya. (dil/jpnn)
Badan Musyawarah (Bamus) Betawi menyoroti buruknya komukasi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemprov DKI, Taufan Bakri
Redaktur & Reporter : Adil
- Ary Ginanjar Menilai Jakarta Pionir Manajemen Talenta Berbasis AI di Indonesia
- Hadiri Kopi Good Day DBL Festival 2025, Pramono Umumkan Sejumlah Kerja Sama
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov
- Fadli Zon Minta Bamus Betawi Rapatkan Barisan Kembangkan Budaya Jakarta
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU