Bandar 10 Ribu Ekstasi Malaysia Dibekuk

Bandar 10 Ribu Ekstasi Malaysia Dibekuk
Bandar 10 Ribu Ekstasi Malaysia Dibekuk
Awalnya Ng Can Kiong menolak, hingga petugas berkali-kali meminta pelaku membuka isi bawaannya. Benar saja kecurigaan BC setelah dibuka terdapat kardus Nestle dan Milo berisi  sembilan bungkus besar yang berisi ribuan butir ektasi berbagai merk.

Kasi Penindakan dan Penyidikan (P2) BC Btam Kunto Prasti membenarkan penangkapan tersebut."Pelaku beserta barang buktinya telah kita serahkan ke BNNP Kepri,"ungkapnya.

Petugas BNNP Kepri langsung menjemput pelaku beserta barang buktiya di kantor BC Batam untuk dilakukan pengembangan. Sayangnya petugas enggan memberikan keterangan terkait penangkapan ribuan barang haram tersebut.

"Masih kita kembangkan, pelaku lainnya masih menghubungi,"pungkas petugas yang enggan disebutkan namanya.(hgt)
Berita Selanjutnya:
Rampas Motor, Lukai Korban

BATUAMPAR-- Bea dan Cukai (BC) Batam bekuk Ng Can Kiong alias Sandri,28, di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Senin (1/7) sekitar pukul 12:00


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News