Bandar Narkoba Ancam Bunuh Diri Saat Hendak Ditangkap

jpnn.com - PEKANBARU - Seorang bandar narkoba digerebek polisi di rumahnya di kawasan RT 04 Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Riau, Rabu (22/4) dini hari. Proses penangkapan pria berinisial De (33) berlangsung dramatis.
Sebab, meski telah dikepung, sang pemilik rumah tidak segera menyerahkan diri. Petugas akhirnya melakukan upaya paksa untuk masuk ke dalam rumah. Baru saja hendak menginjakkan kaki ke dalam rumah, tersangka malah melakukan tindakan nekat. Dia mengambil sebilah parang dan berusaha menyerang petugas.
Tidak ingin ada korban jiwa, akhirnya petugas memilih untuk mundur, namun tetap mengepung rumahnya. Melihat petugas mundur, tersangka kemudian berusaha melarikan diri ke atas plafon rumah. Melihat tersangka memanjat, polisi kemudian mengeluarkan tembakan peringatan. Bukannya menyerah, ia malah kembali memanjat hingga sampai ke atap.
Warga sekitar yang mendengar suara tembakan serta suara gaduh langsung mengerumuni rumah pelaku yang telah dikepung. Ketika berada di atap rumah, tersangka mengancam akan melakukan aksi bunuh diri menggunakan kabel PLN yang berada di atap rumahnya dan hendak mengigitnya. Saat itulah, muncul percikan api sehingga menyengat tubuh tersangka.
Melihat hal itu, aparat kepolisian kemudian menghubungi ambulans dan pihak PLN untuk mengevakuasi dan melihat aliran listrik. Saat akan dievakuasi oleh petugas yang mengira tersangka telah meninggal, tersangka kemudian terbangun dan kembali berusaha melarikan diri.
Tidak ingin dikerjai oleh tersangka lebih lama, petugas kemudian menodongkan senjata dan mengepungnya di atas atap sehingga ia tidak dapat berkutik dan menyerahkan diri. Tersangka kemudian dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk diperiksa lebih lanjut.
Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza di ruang kerjanya mengatakan, diringkusnya tersangka De ini berawal dari tertangkapnya Es (24) dan Fi (40) yang juga penyalahguna narkotika.
“Awalnya kami meringkus Es yang merupakan seorang sekuriti bank dan Fi pekerja swasta. Dari keterangan keduanya itulah diketahui bahwa sabu-sabu dan ganja sebanyak masing-masing satu paket tersebut didapatnya dari tersangka De,” kata Kompol Iwan dilansir Riau Pos (Grup JPNN.com), Kamis (23/4).(sol/ade/sul/jpnn)
PEKANBARU - Seorang bandar narkoba digerebek polisi di rumahnya di kawasan RT 04 Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Riau, Rabu (22/4)
- Lantik 29 Pejabat, Gubernur Luthfi: No Titip-Titip, No Jastip
- Daftar Tunggu Haji di Sumsel Mencapai 30 Tahun
- Potensi Pidana Menjerat Pengemudi Nissan yang Tabrak Siswa SMA 5 Bandung
- 2.050 Karung Bawang Merah Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Lihat
- 9 Dari 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Batal Berangkat
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU