Bandar Narkoba Bakal Dimiskinkan, Kombes Helmi: Pokoknya Tidak Ada Ampun
Jumat, 17 Desember 2021 – 20:38 WIB

Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf didampingi anggotanya dalam giat konferensi pers kasus 2 kilogram sabu di Mataram, NTB, Jumat (17/12/2021). Foto: ANTARA/Dhimas B.P.
"Nantinya, sambil pokok perkaranya berjalan, TPPU akan menyusul," kata dia.(antara/jpnn)
Seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu di Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, berinisial DP, 32, terancam dimiskinkan, karena harta benda miliknya akan disita seluruhnya oleh negara.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Sendirian di Rumahnya
- Artis Berinisial FA Ditangkap Polisi Terkait Narkoba