Bandar Narkoba Diduga Suap Oknum Pejabat di Polrestabes Medan, Sahroni Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti dugaan bandar narkoba menyuap oknum pejabat di lingkungan Polrestabes Medan hingga ratusan juta rupiah.
Dia menilai para pelaku harus dijatuhi sanksi seberat-beratnya, jika terbukti dugaan tersebut benar.
Untuk itu, Sahroni mendukung langkah Divisi Propam Polri menyelidiki kebenaran informasi tersebut.
Menurut politikus Partai NasDem ini, sudah seharusnya oknum polisi yang diduga menerima suap 'dibersihkan' dari institusi kepolisian.
"Saya sangat mendukung Kadiv Propam Polri melakukan 'pembersihan' institusi Polri dari oknum-oknum yang sengaja atau tidak sengaja menerima suap dari siapa pun," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (14/1).
Sahroni juga meminta Propam Polri menindak tegas oknum polisi di Medan tersebut jika memang terbukti menerima suap karena ketegasan sangat penting agar menjadi peringatan bagi polisi lainnya.
"Kalau memang terbukti, saya minta para oknum ini dihukum seberat-beratnya oleh Propam Polri karena mereka telah mencoreng nama baik Polri," ucapnya.
Sahroni berharap Propam Polri tidak pandang bulu memberikan hukuman, karena hukumnya wajib menegakkan wibawa Polri sebagai institusi yang bekerja secara profesional.
Sahroni menyoroti dugaan bandar narkoba menyuap oknum pejabat di Polrestabes Medan, dia bilang begini.
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- Polisi Tangkapi Juru Parkir Liar di Medan, Ada Uang Tunai Sebanyak Ini
- Kurir Narkoba Menyamar Jadi Pemudik, Sahroni: Polisi Harus Berpikir Out of The Box
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Warga Kampung Bayam Ditangkap, Sahroni NasDem Peringatkan Polisi
- Driver Online Pemeras Penumpang Ditangkap, Sahroni Apresiasi Respons Cepat Polisi