Bandar Narkoba Gigit Jari, Aset Harta Kekayaannya di 6 Kota Disita BNN

Namun, belum dipastikan apakah aset-aset tersebut punya keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Yang jelas, sebagian dari aset itu merupakan warisan almarhum Edi, mertua Aldo. Wisnu mengatakan, tersangka sudah lama menumpuk kekayaan dari hasil bisnis narkoba.
Sebab, dia sudah bekerja untuk Edi selama lebih dari sepuluh tahun. "Karena sudah tahu bisnis yang dijalani (Edi, Red), akhirnya dinikahkan sekalian dengan anaknya yang Erlin itu," tutur Wisnu.
Aldo dan Erlin menikah pada 2011. Sejak saat itu, pria dari Medan, Sumatera Utara, tersebut diberi peran lebih. Sebab, Edi sudah sakit-sakitan.
Akhirnya, kendali bisnis diambil alih Aldo setelah Edi meninggal. Salah satunya pengiriman narkoba dari Malaysia pada 21 Desember 2018.
Wisnu yakin bahwa aset-aset yang sedang diselidiki memiliki keterkaitan dengan aliran uang hasil penjualan narkoba.
Namun, masih perlu penyelidikan lebih lanjut untuk pembuktiannya. "Nanti dimintakan penetapan pengadilan untuk dilakukan penyitaan," jelasnya. (adi/c11/eko/jpnn)
PPATK menemukan sejumlah aset di Malaysia milik bandar narkoba bernilai triliun rupiah.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai dan BNN Berkolaborasi, Gagalkan 1,8 Kg Ganja di Sulteng
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!