Bandar Narkoba Ini Ditangkap saat Berpesta Terlarang Bersama Pelanggan di Jatinegara

Bandar Narkoba Ini Ditangkap saat Berpesta Terlarang Bersama Pelanggan di Jatinegara
Petugas menunjukkan barang bukti ganja kering siap edar di Pulau Sumatera dan Jawa saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/6/2022). Foto: ANTARA/Walda MArison/aa.

Para pelaku berikut barang bukti sudah diserahkan ke jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur untuk penyidikan lebih lanjut

"Mungkin mereka (pemakai) diajak menikmati dahulu sebelum membeli (dari bandar)," kata Aman.

Sementara itu AN mengaku 16 paket yang disembunyikan di dalam celana dalam tersebut hendak dijual seharga Rp 50 ribu per paket.

"Sambil pakai kita di pinggir kali. Kami linting sendiri dibalur kecap, biar habisnya lama sama wanginya enggak terlalu tercium. Saya baru mau dagang, satu paketnya saya jual Rp 50 ribu," kata AN.(antara/jpnn)

Seorang terduga bandar narkoba jenis ganja berinisial AN dan enam pemakai ganja ditangkap polisi di Jalan Inspeksi Kali Ciliwung, Kecamatan Jatinegara, Rabu.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News