Bandar Narkoba Ini Ditangkap saat Berpesta Terlarang Bersama Pelanggan di Jatinegara
Kamis, 08 Desember 2022 – 10:05 WIB

Petugas menunjukkan barang bukti ganja kering siap edar di Pulau Sumatera dan Jawa saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/6/2022). Foto: ANTARA/Walda MArison/aa.
Para pelaku berikut barang bukti sudah diserahkan ke jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur untuk penyidikan lebih lanjut
"Mungkin mereka (pemakai) diajak menikmati dahulu sebelum membeli (dari bandar)," kata Aman.
Sementara itu AN mengaku 16 paket yang disembunyikan di dalam celana dalam tersebut hendak dijual seharga Rp 50 ribu per paket.
"Sambil pakai kita di pinggir kali. Kami linting sendiri dibalur kecap, biar habisnya lama sama wanginya enggak terlalu tercium. Saya baru mau dagang, satu paketnya saya jual Rp 50 ribu," kata AN.(antara/jpnn)
Seorang terduga bandar narkoba jenis ganja berinisial AN dan enam pemakai ganja ditangkap polisi di Jalan Inspeksi Kali Ciliwung, Kecamatan Jatinegara, Rabu.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai dan BNN Berkolaborasi, Gagalkan 1,8 Kg Ganja di Sulteng
- Sahrin Hamid: Gerakan Rakyat Jaktim Wajib Dukung Program Prorakyat Pramono-Doel
- 20 Pelaku Tawuran di Jalan Otista Raya Jaktim Ditangkap Polisi
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Komentar Sahroni Soal Penanganan Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur