Bandar Narkoba Ini Gauli Anak Kandung Saat Istri di Kebun

Bandar Narkoba Ini Gauli Anak Kandung Saat Istri di Kebun
AB saat diperiksa polisi. Ia ditangkap setelah diketahui memperkosa anak kandungnya sendiri (14/3). Foto: Ferdian/JE/JPG

jpnn.com, MUARA BUNGO - Seorang bandar sabu berinisial AB, warga Dusun Baru Pelepat, Kecamatan Pelepat, Muaro bungo, Jambi, ditangkap polisi.

Pria berusia 46 tahun itu ditangkap bukan terkait kasus narkoba, melainkan karena memerkosa anak kandungnya sendiri, sebut saja Melati, 15.

Humas Polres Bungo Iptu M Nur mengatakan AB berhasil ditangkap di rumahnya, Rabu (14/3) sekitar 17.00 WIB. AB diamankan tim gabungan Polsek Pelepat dan Satreskrim Polres Bungo tanpa perlawanan.

‘‘Setelah kami mendapatkan laporan, langsung berkoordinasi. Setelah mengetahui pelaku sedang berada di rumahnya kami sergap,’‘ ucap M Nur.

Dijelaskannya, kejadian pemerkosaan ini berlangsung pada Februari lalu. Saat itu, korban masih tertidur pulas sendirian di kamarnya. Pelaku kemudian mendatangi anak kandungnya tersebut, dan tanpa pikir panjang langsung melakukan aksi bejatnya itu.

Korban leluasa melakukan aksi itu karena disaat bersamaan ibunda korban yang tak lain adalah istrinya sendiri itu sudah berangkat ke kebun. Rumah pelaku saat itu kosong.

Hanya perbuatan pelaku ini baru diketahui oleh pihak keluarga beberapa hari kemarin. Begitu mengetahui pihak keluarga langsung membuat laporan.

"Awalnya korban tidak mau melapor, sehingga kejadian ini terulang sampai tiga kali. Untuk yang keempat kalinya korban melawan dan memberitahu ibunya. Pelaku ini juga merupakan residivis kasus pembunuhan," jelasnya

Seorang bandar sabu berinisial AB, warga Dusun Baru Pelepat, Kecamatan Pelepat, Muaro bungo, Jambi, ditangkap polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News