Bandar Narkoba Ini Tajir Banget, Harta yang Disita Sebegini Banyak
Rabu, 29 Desember 2021 – 21:26 WIB
Baca Juga: Bripka Aries Dipecat, AKBP Hery: Semoga jadi Pelajaran Bagi Seluruh Personel
"Uang hasil bisnis narkotika ini dihimpun sejak kurun waktu 2017 hingga 2021 ini," katanya.(antara/jpnn)
Polda Jawa Tengah menyita harta dan benda milik bandar narkoba senilai Rp 4 miliar hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) Johan Wahyudi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- BNN dan Polri Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Asia di Filipina
- Jadi Tuan Rumah Asian School Badminton Championship, Jateng Siap Sambut Peserta
- Nikmati Fasilitas Fast Track, 352 JCH Kloter Pertama Embarkasi Solo Dilepas Nana Sudjana
- Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Warga dengan Antusiasme Tinggi
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur