Bandar Narkoba Pasti Kesal Melihat Ini

Bandar Narkoba Pasti Kesal Melihat Ini
BNNP Kalimantan Barat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 14 kilogram menggunakan mesin incinerator. Foto: Nuritasya/Antara

jpnn.com, PONTIANAK - Sebanyak 14 kilogram sabu-sabu dimusnahkan menggunakan mesin incinerator.

Kepala Bidang Pemberantasan Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat Adeyana Supriana mengatakan, pemusnahan ini untuk menghindari penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan mencegah hal-hal lainnya.

"Hari ini dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 14 kilogram," kata Adeyana Supriana, Jumat (26/3).

Sebelumnya, Tim Gabungan Bidang Berantas BNN Kalbar mendapat informasi tentang adanya rencana penyelundupan narkotika dari Kecamatan Paloh, Sambas pada 28 Februari 2021 dan pada 3 Maret 2021.

Atas informasi tersebut, dilakukan pengejaran terhadap dua orang-orang laki-laki yang mengendarai dua unit sepeda motor, yang melaju dari arah Pemangkat menuju Kota Singkawang.

"Tim gabungan kemudian berhasil menghentikan satu pengendara motor yang mencurigakan tersebut namun satu pelaku lainnya melarikan diri," katanya.

Dia mengatakan, setelah dilakukan penghentian dan penggeledahan terhadap sepeda motor itu, maka ditemukan tas yang berisi narkotika jenis sabu-sabu yang dikemas pada empat belas bungkus dan enam bungkus lainnya berisi ekstasi.

"Dari hasil penggeledahan sepeda motor itu, ditemukan tas yang berisi narkotika jenis sabu sebanyak empat belas bungkus dan enam bungkus diduga berisi pil happy five," katanya.

Sabu-sabu sebanyak 14 kilogram itu diduga berasal dari China yang diselundupkan lewat Malaysia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News