Bandar Narkoba Sejak jadi Anggota DPRD, Rekan: Saya Tahunya Juragan Tenda

“Waktu ada surat ke gubernur tembusannya ke dewan, saya sempat bertanya dan menasihati kalau memang dia bersalah agar dia bertanggung jawab," tuturnya.
Politisi muda dari PKB itu juga mengaku sempat hilang kontak dengan tersangka pascaditetapkannya Kucut sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) Satnarkoba Polres Lubuklinggau.
Namun dia sempat mendengar kabar kalau tersangka berada di Bandung, tetapi tidak tahu lokasi persis tersangka berada.
Kini, mantan anggota dewan itu sudah diamankan Polres Lubuklinggau.
Tersangka Kucut yang mengenakan baju merah tahanan Polres Lubuklinggau, kepada petugas membantah ikut maju di Pileg 2019.
Kendati demikian rekam jejaknya dalam Pileg 2019 tidak bisa dihapus.
“Saya tidak ikut caleg lagi,” aku Kucut.
Terpisah, Ketua KPU Lubuklinggau Topandri membenarkan tersangka Kucut bernama asli Destri Zahri, terdaftar sebagai caleg PKB.
Sudah gagal mencalonkan diri untuk kedua kali di Pileg 2019 lalu, Destri Zahri alias Kucut (40) masih ketiban sial.
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- Anggota DPRD Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar Segera Disidang
- Legislator Ini Berkomitmen Berbagi Kebahagiaan Kepada Ibu Hamil dan Anak yang Sakit
- Tolong Diingat! Jembatan Ampera akan Ditutup Mulai Jam 5 Pagi untuk Salat Idulfitri