Bandar Narkoba Tertipu Penyamaran Polisi
Mereka hendak berangkat menuju ke tempat perjanjian. Bukannya untung, keduanya malah mendapatkan apes.
Polisi keburu datang menangkap mereka. ''Kami menemukan berbagai macam barang bukti di rumah Dicky,'' ungkap Marji.
Barang bukti tersebut ditemukan di beberapa lokasi yang tidak wajar. Satu klip ditemukan di telapak kaki.
Bersamanya, polisi juga menyita seperangkat alat isap (bong) dan handphone milik Dicky yang sering digunakan untuk menghubungi kliennya.
''Kami masih mengembangkan penyelidikan lagi, ini biasanya dijual ke mana,'' ujarnya.
Lokasi Mastrip sendiri dipilih karena yang paling dekat dengan rumah Dicky.
Di situlah keduanya sering bertemu. Setiap klip berisi sekitar 0,2 gram SS. Barang itu dijual dengan harga yang bervariasi.
''Sekitar Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu per satu klip plastik kecil,'' jelasnya. (bin/c22/end/jpnn)
Polisi menangkap dua bandara narkoba yang sudah lama menjual sabu-sabu di Surabaya.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Mak Gadi Terkenal Licin, Bandar Narkoba Ini Akhirnya Ditangkap Timsus Polres Inhu
- Polisi Sita Aset Sebanyak Rp 2,8 Miliar Milik Bandar Narkoba di Tanah Laut
- Calon Hakim Agung Ini Bakal Tetap Menghukum Mati Bandar Narkoba
- Bandar yang Pasok Narkoba di Kafe Kawasan Senopati Ditangkap Bareskrim Polri
- Irjen Agung Setya, Pangdam, dan BNNP Sumut Menggerebek Judi dan Narkoba, Lihat
- Kaki Tangan Bandar Narkoba Diringkus di Pademangan