Bandar Sabu Madura Merambah Surabaya

Bandar Sabu Madura Merambah Surabaya
Bandar Sabu Madura Merambah Surabaya

jpnn.com - SURABAYA - Seringnya razia dan penangkapan tidak membuat para pengedar maupun bandar sabu-sabu keder. Bandar bernama Masrup, asal Madura, dibekuk anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Laki-laki yang berasal dari Sokobanah Tengah, Sampang, itu ditangkap bersama 50,52 gram miliknya.

Ada bandar bernama Zaenal yang ditangkap dengan barang bukti 17 poket sabu-sabu seberat 30 gram. Dia berasal dari Geger, Bangkalan.Penangkapan tersebut menambah daftar panjang bandar sabu-sabu asal Madura yang ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Sebelumnya, Hairi, 32, yang berasal dari Bira, Sokobanah, Sampang, juga ditangkap. Dia dibekuk dengan barang bukti 31,3 gram sabu-sabu senilai Rp 40 juta. Selain itu, pernah

Wakasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Leonard Sinambela mengatakan, ada kecenderungan bandar-bandar dari Madura datang langsung ke Surabaya. Mereka menerima pesanan dari Surabaya dalam jumlah yang terbilang banyak. "Kemasannya 20 gram sampai 50 gram sekali kirim," katanya.

Para bandar itu saling mengenal. Misalnya, Hairi dan Masrup. Hasil penyelidikan petugas, Marup pernah menjenguk Hairi di tahanan. Meski begitu, polisi belum menemukan keterkaitan kasus di antara keduanya.

Masrup ditangkap Unit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pimpinan AKP Winarno. Dia dibekuk saat menunggu pemesan di Jalan Semut Kali, depan Hotel Pitstop. "Saat ditangkap, pelaku menggunakan kopiah haji dan pakai sarung," ujar Winarno.

Modus penyembunyian sabu-sabu itu juga terbilang unik. Masrup menaruh 50,53 gram sabu-sabu tersebut dalam dua plastik terpisah. Barang itu disimpan di dalam kursi plastik kecil berwarna merah muda.

Di hadapan petugas, Masrup mengaku sudah beberapa kali mengirim sabu-sabu ke Surabaya. Namun, pengiriman paling banyak saat dia tertangkap. "Biasanya, cuma 10 gram. Saya baru kok kirim kayak gini," ujar Masrup.

Penangkapan Masrup itu juga melengkapi 20 kasus yang diungkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya selama sebulan terakhir. Petugas mengamankan 22 tersangka dengan barang bukti total 85,61 gram sabu-sabu. Selain itu, ada narkoba jenis lain. Misalnya, 59,01 gram ganja dan 1.257 butir pil double L. (jun/c6/ai)

SURABAYA - Seringnya razia dan penangkapan tidak membuat para pengedar maupun bandar sabu-sabu keder. Bandar bernama Masrup, asal Madura, dibekuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News