Bandar Togel di Ternate Ditangkap Polisi, Ini Barang Buktinya

jpnn.com - TERNATE - Polda Maluku Utara menangkap terduga bandar togel di kawasan Santiong, Kota Ternate, Malut, Jumat (10/3) pagi.
Penangkapan bandar togel itu dilakukan dalam Operasi Penyakit Masyarakat Kie Raha I Tahun 2023.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp 1.350.000, satu KTP, satu SIM C, satu ATM Mandiri, satu ATM BCA dan satu unit handphone merek Infinix warna hijau.
"Satu pelaku bandar togel tersebut berinisial R usia 29 tahun dengan status pekerjaan wiraswasta yang merupakan warga Santiong telah diamankan," kata Kabid Humas Polda Malut Kombes Michael Irwan Thamsil saat dikonfirmasi, Jumat (10/3).
Dia menjelaskan penangkapan pelaku ini berdasar laporan dan informasi masyarakat soal adanya transaksi atau penjualan nomor togel atau judi online di kawasan Santiong.
Dari informasi itu, lanjut dia, Satgas Gakkum langsung bergerak dan tiba di tempat kejadian perkara, kemudian melakukan pemantauan.
Dia mengatakan setelah dilakukan pengecekan dan penggeledahan, memang benar adanya diduga terjadi tindak pidana perjudian.
“Ditemukan adanya kegiatan transaksi atau penjualan nomor togel sehingga Tim Satgas melakukan penangkapan," ungkap perwira menengah Polri, itu.
Seorang bandar togel di Ternate, Maluku Utara, ditangkap polisi. Inilah barang buktinya.
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan
- Polres Tanjung Priok Bantu Keluarga Terlantar Kembali ke Depok