Bandar Togel Online Diringkus Polisi
Senin, 10 September 2012 – 07:07 WIB
GORONTALO – Menggunakan modus canggih, melalui media Online, ternyata tidak serta merta bisa membuat para pejudi toto Gelap (Togel), luput dari incaran Polisi. Saat melakukan penggerebekan dirumah tersebut sekitar pukul 21.00 wita, tim Buru Sergap (Buser) Polres Gorontalo berhasil meringkus tersangka Meymer sang pemilik rumah yang juga merangkap sebagai bandar judi togel online. Selain menangkap tersangka Meymer, dirumah tipe 36 itu tim buser juga menyita barang bukti berupa uang hasil taruhan senilai Rp 300 ribu, satu buah komputer, satu buah telepon seluler, dan satu lembar rekapan. Berdasarkan keterangan tersangka Meymer dihadapan polisi bahwa ia sebenarnya berprofesi sebagai sopir.
Melalui informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti, pihak Polres Gorontalo, berhasil menangkap salah seorang yang diduga bandar togel online berinisial MR (23) alias Meymer warga Kelurahan Pulubala Kota Tengah.
Informasi yang berhasil dihimpun Gorontalo Post keresahan warga atas praktek perjudian melalui dunia maya tersebut, langsung ditindaki pihak kepolisian, melakukan pengembangan penyelidikan yang ternyata berujung pada nama MR, yang beralamat di bilangan Perumahan Pulubala Blok A No. 9 Kota, Tengah, Kota Gorontalo.
Baca Juga:
GORONTALO – Menggunakan modus canggih, melalui media Online, ternyata tidak serta merta bisa membuat para pejudi toto Gelap (Togel), luput
BERITA TERKAIT
- Lagi Wudu, Imam Musala di Kedoya Jakbar Ditusuk, Korban Tewas, Pelaku Kabur
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- Imam Musala Tewas Ditikam di Jakbar, Pelaku Masih Buron
- Mantan Wali Kota Palembang Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri, Kasus Apa?
- Ahmad Efendi Ditemukan Tewas di Kali Sodong Pulogadung, Korban Diduga Dibunuh
- Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Mengerikan